Cara Daftar Bing -
Bing adalah salah satu mesin pencarian terbesar di dunia internet. Tentu akan sangat menyenangkan, ketika kamu menuliskan nama blog atau postingan kamu di mesin pencarian Bing, maka seketika kamu akan menemukannya. Terlebih jika berada pada urutan teratas, atau ikut dalam 10 pencarian pertama.
Bing adalah salah satu mesin pencarian terbesar di dunia internet. Tentu akan sangat menyenangkan, ketika kamu menuliskan nama blog atau postingan kamu di mesin pencarian Bing, maka seketika kamu akan menemukannya. Terlebih jika berada pada urutan teratas, atau ikut dalam 10 pencarian pertama.
Nah, agar blog kamu bisa terindeks atau
bisa dicari melalui mesin pencarian Bing, maka kamu harus mendaftarkannya di
Bing. Caranya sangat mudah.
Berikut Delapan Langkah Mudah mendaftarkan Blog Agar Bisa Terindeks oleh Bing.
- Pertama, masuk ke Bing Webmaster. Kamu bisa membukanya di http://www.bing.com/toolbox/webmaster/ Maka akan muncul tampilan seperti gambar berikut ini:
- Kedua, klik tombol Sign In. Setelah masuk ke jendela sign in klik Create One! Karena kamu belum memiliki akun bing sebelumnya. Lihat gambar berikut ini:
- Ketiga, Lengkapi lembar Create an account. Isikan nama depan dan nama belakang kamu. Isi juga User name kamu, bisa kamu masukan email kamu di sini. Isikan password sesuai keinginan kamu. Isikan password yang sama pada reenter password. Untuk membuat password yang tidak mudah diketahui oleh orang lain, unik dan mudah diingat, kamu bisa membacanya di link berikut ini: disini. Isikan country dengan Indonesia, karena kita tinggal di Indonesia. Selain itu konten blog yang kita buat juga berbahasa Indonesia. Klik Create.
- Keempat, Ketika kamu klik tombol Create, maka akan seperti gambar di bawah ini. Kamu akan mendapatkan perintah verifikasi melalui email yang kamu daftarkan di Bing. Buka email dari Bing, dan ikuti perintah verifikasi. Biasanya kamu tinggal mengklik link yang ada pada email. Setelah selesai verifikasi, kamu akan mendapatkan pemberitahuan bahwa akun sudah bisa digunakan. Klik tombol OK untuk masuk ke Bing.
- Kelima, isikan URL blog kamu pada Add a Site Bing Webmaster dan klik tombol Add.
- Keenam, kamu akan dialihkan pada halaman seperti gambar di bawah ini. Isikan URL dengan alamat blog kamu. Isikan juga Add a sitemap dengan Url blog kamu ditambahkan feeds/posts/default. Selesaikan semua isian pada halaman ini.
- Ketujuh, kamu akan mendapatkan pemberitahuan untuk verifikasi kepemilikan blog yang kamu daftarkan. Pada kesempatan kali ini, kita akan menggunakan option 2. Yaitu dengan menyalinkan html yang ada di opsi nomor 2 ke blog kamu. Buka tema blog kamu, kemudian letakkan html yang sudah kamu copy dibawah <head>
- Delapan, setelah diverifikasi maka kamu akan bisa langsung masuk ke Bing Webmater. Klik Configure My Site, kemudian pilih Sitemaps. Submit a sitemap dengan URL blog kamu/sitemap.xml. Contoh: htpp://mekanikkomputermgl.blogspot.co.id/sitemap.xml. Kemudian klik tombol SUBMIT. Maka blog kamu sudah berhasil kamu daftarkan di mesin pencarian Bing.
Demikian Delapan Langkah Mudah mendaftarkan Blog Agar Bisa Terindeks oleh Bing. Semoga bermanfaat.
Baca: Cara Paling Tepat Mengetahui Artikel Sudah Terindeks Google
Baca: Cara Paling Tepat Mengetahui Artikel Sudah Terindeks Google